BREAKING! Mantan Ketua PSSI Divonis Bebas dari Tuntutan Korupsi

BREAKING! Mantan Ketua PSSI Divonis Bebas dari Tuntutan Korupsi

BD - Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti divonis bebas oleh pengadilan Tipilor Jakarta Pusat (Jakpus) yang dipimpin oleh hakim Sumpeno.

Sebelumnya, pria asal Surabaya ini dituntut jaksa 6 tahun penjara dengan tuduhan korupsi alias memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.105.577.500,-.

Modusnya menjual saham Bank Jatim yang dibelinya dari dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim dengan harga yang lebih tinggi.

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dan hak-haknya dipulihkan," kata Hakum Sumpeno, dilansir dari berbagai sumber.

 

Gambar: beritabatavia

Berita Terkait