Kasus Pajak, Messi Denda Rp 3,7 Milyar

Kasus Pajak, Messi Denda Rp 3,7 Milyar

BD – Jaksa penuntut umum Spanyol telah sepakat mengganti hukuman penjara 21 bulan Lionel Messi dengan denda. Bintang Barcelona tersebut akan membayar denda sebesar € 255.000 atau sekitar Rp 3,7 milyar.

Messi diganjar hukuman penjara pada Juli lalu setelah dinyatakan bersalah dengan ayahnya. Mereka dituduh melakukan penipuan pajak.

Setelah dinyatakan bersalah, Messi mengajukan banding. Namun permohonan banding pemain asal Argentina itu di tolak Mahkamah Agung Spanyol pada bulan Mei. Kemudian kantor berita Spanyol EFE melaporkan bahwa jaksa penuntut umum telah menyetujui untuk mengganti hukuman tersebut dengan denda.

Sebelumnya selama ujicoba awal 2016, Messi secara konsisten membantah terlibat. Dia bersikukuh bahwa fokusnya hanya pada bermain sepakbola.
 

Berita Terkait