
Dihukum Tak Boleh Berkompetisi, PSMP Sepakat Melawan Komdis
PS Mojokerto Putera (PSMP) yang sebelumnya dihukum tak bisa mengikuti kompetisi Liga Indonesia karena tuduhan terlibat match fixing, memberikan perlawanan dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan banding melalui Komisi Banding PSSI. Hal tersebut disampaikan langsung oleh manajemen PSMP dalam jumpa pers di Kantor KONI Kab. Mojokerto, Rabu (26/12).
"Kami sudah pasti akan memberikan perlawanan kepada keputusan Komisi Disiplin ini. Apalagi sebelumnya kami sama sekali tidak diminta memberikan klarifikasi, kami akan mengajukan banding melalui kuasa hukum Mas Sholeh," ujar Presiden PSMP Firman Effendi.
Sementara, kuasa hukum PSMP M. Sholeh mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan banding atas hukuman yang dinilai berat sebelah tersebut. "Kami memang akan segera melakukan langkah banding, sesuai dengan prosedur yang ada di PSSI".
"Bagi kami hukuman ini sama sekali tidak adil, karena sebelum putusan Komdis sama sekali tidak memberikan kami kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Saya dengar Komdis hanya menerima laporan dari lembaga independen saja untuk bisa memutus hukuman dalam match fixing ini. Dalam hukum hal ini tidak masuk akal," papar M Sholeh.
Pada 23 Desember 2018 Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia [PSSI] melalui Komisi Disiplin [Komdis] menjatuhkan hukuman berupa larangan bertanding di Kompetisi Liga 2 2019 kepada PSMojokerto Putra [PSMP]. Hukuman diberikan karena diduga melakukan match fixing yang merujuk pada pasal 72 jo. pasal 141 Kode Disiplin.
Berita Terkait
Meski Takluk oleh Burnley, Klopp Tetap Tidak Akan Tambah Pemain
Dua Jenderal akan Bertarung Melawan Konglomerat
Tak Juga Menang, Bremen Pecat Pelatihnya
Jika Tak Berbenah, Perancis Bisa Kalah Lawan Belanda
Ini Jawaban Wenger ketika Dipanggil Yang Maha Kuasa
Didalam Kotak Penalti, Aguero Setara Messi dan Suarez
Dihukum Satu Pertandingan, Suarez Senang
Semua Boleh Beli Firmino, Asal Bukan Arsenal
Duduk di Tribun, Wenger Nikmati Pertandingan