Putaran Dua TSC Pelatih Klub Wajib Berlisensi A, Djanur dan Suharto AD  Terancam ‘Nganggur’

Putaran Dua TSC Pelatih Klub Wajib Berlisensi A, Djanur dan Suharto AD Terancam ‘Nganggur’

BD – Mulai putaran kedua laga Torabika Soccer Championship (TSC) September nanti, terutama bagi klub yang berlaga di seri A, pelatih kepala mereka wajib memiliki lisensi A. Sejauh ini masih ada sejumlah pelatih yang berlisensi B. Sebut saja, pelatih Persib Bandung Djadjang Nurdjaman, pelatih sementara Persija Jakarta, Jan Saragih dan pelatih PS TNI, Suharto AD.

Direktur utama PT Gelora Trisula Semesta (GTS), Joko Driyono menegaskan sebagai oeprator liga, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada klub, agar pelatih kepala mereka memenuhi lisensi sesuai regulasi.

"Sesuai regulasi, mereka yang belum mengganti pelatih sesuai dengan regulasi, setelah akhir putaran pertama 28 Agustus nanti atau putran kedua pelatih kepala berlisensi A sesuai standar AFC," kata Joko kemarin di NYTC, Sawangan, Depok.

Joko meyebutkan, sesuai dengan regulasi yakni pasal 37 poin 1 bahwa seorang Pelatih Kepala TSC A sekurang-kurangnya harus memiliki sertifikat A AFC atau setara yang mendapatkan pengakuan AFC.

Atas hal itu pelatih Persib Bandung, Djadajang Nurdjaman bakal kembali menganggur setelah menggantikan Dejan Antonic yang mundur dari Persib Bandung. Djanur, saat ini baru memiliki lisensi kepelatihan B AFC.

“Selain Djanur, ada juga pelatih Persija Jakarta Jan Saragih dan pelatih PS TNI Suharto AD, mereka memang belum memenuhi kualifikasi lisensi A,” ucapnya.

Sampai saat ini untuk Persija Jakarta masih terus mencari pelatih anyar, setelah Paulo Camargo memilih keluar dan mundur pekan lau. Begitupun PS TNI, Suharto AD yang menggantikan Eduard Tjong dan kini Eduard melatih Timnas-U19.

 

Berita Terkait