Streaming EPL Ilegal Dipenjara, Raup Rp 30 M dari 50.000 Pelanggan

Streaming EPL Ilegal Dipenjara, Raup Rp 30 M dari 50.000 Pelanggan

BD - Tidak ada yang menyangkal ketenaran Liga Inggris atau yang biasa kita kenal dengan istilah Premier League (EPL).

Kemahsyuran-nya membuat seluruh pecinta sepakbola hingga penjuru dunia berebut ingin melihat aksi-aksi pemain terbaik mereka.

Akibatnya, harga untuk bisa menyiarkan EPL pun turut terkerek naik. Tidak semua orang mampu membayarnya. Situasi ini membuat banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya.

Baru-baru ini, pihak otoritas Inggris menangkap sekelompok orang yang meraup keuntungan secara sepihak dengan menayangkan pertandingan-pertandingan EPL secara ilegal di seantero United Kingdom alias Inggris Raya.

Sebanyak 50.000 pelanggan berhasil dijaring dengan total pemasukkan tidak main-main. Mencapai £ 7.000.000 selama kurun 2016-2021. Kalau dirupiahkan dengan kurs saat ini nilainya mencapai Rp 130 milyar.

( Buset, tuh kalo buat beli cilok bisa buat sekabupaten kali! )

Setiap bulannya, streamer ilegal ini meminta pelanggan untuk membayar biaya langganan sebesar £10 (Rp 185.000,-).

Angka ini memang jauh lebih kecil dibandingkan yang legal yaitu £80 (Rp 1,4jt) setiap bulan baik itu Sky, BT Sport atau Amazon Prime.

Polisi sudah menangkap Mark Gloud, 36, dari flat-nya dan di Pengadilan Derby Crown dia dihukum 11 tahun penjara dan beberapa komplotannya dengan variasi hukuman 3-5 tahun penjara.

"Mungkin kita tidak sadar betapa besar itu (pendapatan dari ilegal streaming)," tutur Doug Love, pihak otoritas.

"Ketika kami menggeruduk kamar mereka, ada 20-30 set up box saling terhubung," imbuh Love. 

 

Berita Terkait