
Ini Hasil Keputusan Komdis ISC Soal Penginjakan Wasit di Sleman
BD - Komisi disiplin (Komdis), Indonesia Soccer Championship (ISC) sudah memutuskan hukuman untuk kelima pemain yang terlibat penginjakan wasit di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu, (8/8). Saat itu laga Persingan Ngawi melawan PSS Sleman.
Kelima pemain tersebut ialah Slamet Hariyadi, Andre Eka Prasetya, M. Fatkhur Rosi, M. Zamnur, dan Moch. Pujiantoro. Mereka memukul dan menginjak asisten wasit di laga tersebut.
Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan para pemain klub asal Ngawi ini karena merasa kesal dengan dua gol yang disarangkan PSS dianggap sah oleh pengadil lapangan. Mereka menilai seharusnya dua gol itu tidak disahkan karena bola belum melewati garis gawang.
Berikut Boladoang kutip dari situs resmi ISC Hasil Keputusan Komdis ISC Soal Penginjakan Wasit di Sleman:
1. Andre Eka Prasetya (Persinga Ngawi)
Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
2. M Fatkhur Rosi (Persinga Ngawi)
Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
3. Muhammad Zamnur (Persinga Ngawi)
Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
4. Moch Pujiantoro (Persinga Ngawi)
Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC.
5. Slamet Hariyadi (Persinga Ngawi)
Larangan bermain selama 6 bulan dimulai sejak tanggal keputusan ini dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Denda wajib dibayar apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin ISC
Berita Terkait
Ini Tanggapan Alfred Riedl Soal Cidera Boaz Solossa
Ini 5 Point APPI Insiden Kekerasan Wasit Saat Persinga vs PSS Sleman
Andik Rendika Rama Mengaku Pasarh Keputusan Ada ditangan Riedl
Ini Hasil Keputusan Komdis ISC Soal Penginjakan Wasit di Sleman
Plt Ketum PSSI : Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pengeroyokan Wasit
Agum Gumelar Sebut Komite Pemilihan Bersikap Independen
Ada Keturunan Jerman di Seleksi Timnas
Ini Hasil Pembagian Grup Sepakbola PON XIX/2016 di Jawa Barat
Harry Kane Ingin Gantung Sepatu di White Hart Lane?